
Mengenal Istilah Popular dalam Perbankan Syariah
December 5, 2016
Apa Syarat Mengajukan KPR?
February 12, 2019Belum punya rumah? Tunggu apalagi? Sebisa mungkin segera beli rumah mengingat harganya dari waktu ke waktu terus naik. Jangan sampai usia terus bertambah tapi tak kunjung punya rumah. Jika tak mampu beli cash, kredit saja dengan skema KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Apalagi sekarang juga sering ada penawaran kredit rumah tanpa DP dari pengembang.
Ya, sekalipun ada skema cicilan KPR tapi sebagian orang masih terkendala persoalan down payment(DP) atau uang muka untuk pembelian rumahnya. Itu sebabnya beberapa pengembang memberikan keringanan dalam hal pelunasan uang muka, yakni dengan sistem angsuran sampai jangka waktu tertentu. Dan strategi ini biasanya cukup jitu untuk menarik minat pembeli.
Memang, dulu, sebelum disempurnakan, dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/10/PBI/2015 konsumen harus menyiapkan DP sebesar 30% dari harga rumah. Namun kini setelah disempurnakan, uang muka yang harus disiapkan hanya 15%.
Sementara untuk kepemilikan rumah kedua, uang muka 20% dan untuk rumah ketiga sebesar 30%. Jadi jika harga rumahnya Rp300 juta dan DP yang harus dibayar 15% dari harga rumah. Itu berarti Anda harus menyiapkan uang sebesar Rp45 juta. Padahal tidak semua orang punya dana sebesar itu di tabungannya.
Malah tambah masalah kan jika harus meminjam uang lagi demi bayar DP rumah? Itulah sebabnya ada beberapa pengembang yang menawarkan program kredit rumah tanpa DP. Bahkan tak jarang, mereka membebaskan Anda dari biaya administrasi lainnya juga. Tapi jangan gegabah, agar kredit rumah tanpa DP Anda aman, sebelumnya teliti dulu pengembangnya, misalnya:
- Bisa dipercaya karena berbadan hukum sah
- Punya reputasi baik dengan adanya bukti proyek yang pernah dibuat
- Tak ada sengketa dalam sejarah pengembang tersebut
Mau punya rumah di usia muda? Simak panduannya!
Nah, selanjutnya jika Anda ingin kredit rumah tanpa DP? Simak caranya berikut ini.
- Cermati Promosi dari Pengembang
Ketika memasarkan produknya, para pengembang biasanya akan memasang sejumlah iklan di billboard, spanduk, atau portal properti terkemuka seperti Rumah.com dengan menawarkan rumah tanpa DP, ready stock, atau bisa dicicil hingga 36 kali.
Strategi ini sebenarnya bisa terjadi karena pengembang telah bekerjasama dengan pihak bank untuk menjual rumah tanpa uang muka. Dibalik kerjasama ini, pengembang sebenarnya telah memiliki tabungan yang ditahan sebesar uang muka konsumen. Jadi uang muka ditanggung oleh developersampai rumah selesai serah terima.
Jadi jika ingin mendapatkan rumah tanpa harus membayar uang muka sepeser pun, celah promosi ini sangat tepat untuk dimanfaatkan.
- Manfaatkan Perang Diskon
Perang diskon antar pengembang sebetulnya juga dapat Anda manfaatkan untuk pengajuan kredit rumah ke bank guna meringankan DP rumah. Buat seolah-olah diskon yang diberikan pengembang merupakan uang muka yang telah Anda bayarkan. Namun sebelumnya koordinasikan dulu dengan pengembang sebelum mengajukan kredit ke bank.
Misalnya, sebuah rumah tipe 36 seharga Rp360 juta didiskon 10% dengan harga sebenarnya adalah Rp324 juta. Maka dalam pengajuan KPR ke bank, Anda bisa mengatakan bahwa harga rumah tipe 36 memang Rp360 juta. Jadi seolah-olah Anda telah membayar DP rumah Rp36 juta, sehingga KPR-nya sebesar Rp324 juta.
- Mark Up Harga
Sama seperti produk-produk lain yang dijual, harga untuk setiap rumah tentunya juga bervariasi. Dalam satu kawasan saja harga satu tipe yang sama bisa berbeda. Celah inilah yang dapat Anda manfaatkan dengan menaikkan harga sedikit lebih tinggi, sesuai dengan nilai DP rumahnya.
Strateginya seperti cara manfaatkan perang diskon, Anda tetap harus berkoordinasi dengan pengembang sebelum melakukan transaksi. Simulasikan juga hitung-hitungan cicilan KPR-nya per bulan dengan kalkulator KPR dari Rumah.com.
Skemanya seperti ini: Misalnya rumah yang Anda pilih dibanderol dengan harga Rp400 juta plus uang muka 20%. Untuk menghindari pembayaran uang muka yang terlampau besar, Anda bisa bekerjasama dengan pihak developer untuk mengeluarkan harga baru rumah senilai Rp480 juta.
Jadi Anda seakan-akan telah membayar Rp80 juta untuk mendapatkan KPR sebesar Rp400 juta yang notabene sama dengan harga rumah. Jadi tak ada alasan untuk tidak punya rumah karena ada banyak cara untuk beli rumah.
Artikel ini ditulis oleh: Wahyu Ardiyanto dari rumah.com