KPR OCBC NISPmerupakan fasilitas pinjaman bagi Nasabah perorangan/ individual untuk pembelian rumah toko/ ruko dan rumah kantor/ rukan – Tanah Kavling dan Apartemen.

Keuntungan dan Manfaat

  • Uang Muka Ringan
    Minimal 20 % dari harga rumah
  • Proses Cepat
    Hanya 5 hari kerja untuk proses persetujuan setelah seluruh persyaratan lengkap.
  • Suku Bunga Bersaing
    Suku bunga kompetitif, memberi keringanan dalam pembayaran cicilan.
  • Bebas Menentukan Jangka Waktu Kredit
    Flexibilitas penentuan dan pilihan jangka waktu kredit.

Bebas Memilih Jenis Rumah
Flexibilitas penentuan tipe dan jenis rumah yang akan dibeli.

Jenis Minimum Maksimum Jangka
Pembiayaan Pembiayaan Pembiayaan Waktu
KP-Rumah Rp. 50.000.000 80% 15 th
KP-Ruko/Rukan* Rp. 50.000.000 80% 10 th
KP-Apartemen Rp. 50.000.000 70% 10 th
KP-Tanah* Rp. 50.000.000 70% 5 th
KPR-Konstruksi/ Renovasi Rp. 50.000.000 80% dari RAB 10 th

 * sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku

Syarat dan Ketentuan KPR OCBC NISP

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia minimal: 21 tahun atau sudah menikah
  • Usia maksimal pada akhir jangka waktu KPR adalah :
    –  < 55 tahun untuk karyawan dan
    –  < 60 tahun untuk pengusaha atau professional

Persyaratan Dokumen – Umum : Karyawan, Pengusaha dan Profesional

  • Foto 3 x 4 Pemohon (suami + istri), 1 lembar
  • Surat-surat tanah lengkap (Sertifikat, AJB, PBB, dll)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Surat Kewarganegaraan dan Surat Ganti Nama (jika ada)
  • Fotokopi rekening koran / tabungan 3 bulan terakhir
  • Fotokopi surat pemesanan, kwitansi uang muka dan PPJB (untuk rumah baru dari developer)
  • Fotokopi Sertifikat, AJB, IMB dan PBB terakhir (untuk rumah “second hand”)

Dokumen Tambahan Khusus untuk Pengajuan KPR Konstruksi/Renovasi

  • Rencana Anggaran Biaya (RAB)
  • Surat-surat tanah lengkap (Sertifikat, AJB, PBB, dll)
  • IMB Baru untuk yang mengubah tampak depan
  • IMB Tambahan untuk KPR Renovasi yang menambah luas bangunan

Persyaratan Dokumen Khusus

Karyawan

  1. Asli surat keterangan bekerja dari perusahaan
  2. Asli slip gaji 3 bulan terakhir
  3. Fotocopy NPWP Pribadi/Perusahaan/ SPT PPh Pasal 21

Pengusaha

  1. Fotokopi NPWP pribadi, SIUP, dan TDP
  2. Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir (jika ada)
  3. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan, Anggaran Dasar dan perubahannya

Profesional

  1. Fotokopi NPWP pribadi
  2. Fotokopi Surat Ijin Praktek/SK pengangkatan dari instansi terkait

Biaya-biaya

 

BIAYA KETERANGAN
Provisi a. 1 % plafon untuk jangka waktu 1 – 10 tahun
b. 1.5 % dari plafon untuk jangka waktu > 10 tahun
Administrasi 0.1 % of plafond or minimum IDR 250,000
Notaris Perjanjian Kredit / APHT/SKMHT
Premi Asuransi Jiwa Sesuai dengan tabel premi dari perusahaan asuransi (ditutup sebesar plafon kredit ,
selama jangka waktu kredit, dan sesuai dengan usia debitur) biaya sekaligus dibayar
dimuka.
Premi Asuransi Sesuai dengan tabel premi dari perusahaan asuransi (ditutup sebesar dengan nilai
Kebakaran bangunan, selama jangka waktu kredit)biaya sekaligus dibayar dimuka.
Biaya Taksasi Untuk plafond kredit > Rp5 miliar, dikenakan biaya sesuai dengan biaya appraisal
eksternal rekanan Bank OCBC NISP
Biaya Penalti Pelunasan Pinalti pelunasan sebesar 2% untuk pelunasan sebagian/seluruhnya sebelum kredit berjalan 2 tahun

 

2 comments

  1. Mantu saya mau beli rumah, cuma ada slik BI call 2, karena pandemi, ada restru bayar sekolah pilot dan Apart, dia kerja sebagai Pilot ATR, normal gaji pokok sebelum pandemi 33jt, diluar jam terbang.
    Apakah ada kemungkinan KPR di OCBC NISP. Terima kasih

  2. PENJUALAN RUMAH SIAP HUNI : 0813-2877-8632
    KPR/KREDIT PEMILIKAN RUMAH : 0811-2950-959
    JASA BANGUN & RENOVASI : 0811-2958-815

Write a Reply or Comment