KPR Panin adalah fasilitas kredit yang dipergunakan untuk pembelian rumah, villa, ruko, rukan, apartemen, kavling dari perorangan, developer hingga agen properti dengan mudah dan aman.

Nikmati berbagai keuntungan dari KPR Panin:

Rendah dan ringan

 

Dengan suku bunga rendah serta biaya yang ringan, Anda masih memiliki dana untuk memenuhi kebutuhan lainnya.

 

 

Cepat

 

Proses persetujuan hanya dalam 3 hari kerja.

 

 

Lebih fleksibel

 

Keleluasaan pembiayaan hingga 20 tahun, sehingga Anda akan mudah mengatur keuangan dan besarnya angsuran setiap bulannya.

 

 

Untuk segala kebutuhan

 

Pembiayaan dapat digunakan utnuk pembelian tempat tinggal, investasi, pembangunan kavling, renovasi, konstruksi hingga refinancing.

 

 

Kendali ditangan Anda

 

Jika Anda memiliki kelebihan dana maka dapat digunakan untuk pelunasan kredit baik sebagian maupun seluruhnya.

 

 

Kemudahan pembayaran angsuran

 

Cukup dengan menyediakan dana di rekening Tabungan Panin, Panin Bank akan melakukan pendebetan setiap bulan untuk pembayaran angsuran kredit rumah Anda.

 

 

Di mana saja juga bisa

 

Dengan dukungan lebih dari 300 kantor cabang di seluruh Indonesia, Anda dapat dengan mudah dan dekat untuk mendapatkan fasilitas KPR Panin.

 

 

Aman tersimpan

 

Sertifikat kepemilikan dan dokumen-dokumen Anda lainnya tersimpan dengan aman pada kami sehingga pada masa kredit selesai dapat langsung diserahkan.

No
1 Warga Negara Indonesia (WNI)
2 Batas usia min 21 tahun atau sudah menikah
3 Karyawan tetap / profesional / wiraswasta
4 Batas usia maks . 55 tahun untuk karyawan
5 Batas usia maks . 60 tahun untuk profesional / wiraswasta

Persyaratan dokumen

No Jenis transaksi Karyawan Pengusaha Profesional
1 Fotokopi KTP Pemohon
2 Fotokopi KTP Suami / Istri
3 Fotokopi Kartu Keluarga
4 Fotokopi Akta Nikah / Akta Cerai / Akta Pisah Harta
5 Fotokopi NPWP/SPT PPh21
6 Data Keuangan dan / atau Rekening Koran/ Tabungan 3 bulan terakhir
7 Slip Gaji dan Surat Keterangan Kerja Asli dari perusahaan
8 Fotokopi Surat Izin Praktek dan / atau Surat Pengangkatan
9 Fotokopi Laporan Keuangan Usaha
10 Fotokopi SIUP dan TDP/ Akta Perusahaan
11 Fotokopi Dokumen Jaminan
( Sertifikat -AJB-IMB & PBB)*

* Khusus rumah second

KPR
1 KPR Baru dan Take Over Bunga
Jangka Waktu KPR > 3 Tahun
* fix 3 Tahun 8.88%
selanjutnya floating
* fix 2 Tahun 8.28%
selanjutnya floating
* fix 1 Tahun 7.88%
tahun ke 2 11%
selanjutnya floating
Jangka Waktu KPR <= 3 Tahun
* fix 1 Tahun 10%
selanjutnya floating
2 KPR Refinancing Pinjaman Angsuran (PA)
* fix 1 Tahun 10%
selanjutnya floating
3 KPR Pinjaman Rekening Koran (PRK)
Selama jangka waktu 10% (floating)
Ketentuan Program
* Berlaku untuk KPR Serumah & KPR Pinter
* Uang muka KPR Mulai Dari 20%
* Free biaya Asuransi Kebakaran tahun pertama (untuk KPR dengan jangka waktu > 3 tahun)
* Pelunasan sebagian atau seluruhnya <=3 tahun dikenakan penalti 2.5% dari jumlah yang dilunasi dan setelah 3 tahun dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 500.000,-
* Ketentuan umum KPR lainnya tetap berlaku
Efektif sejak: 20 Februari 2012