Kini Anda bisa memiliki rumah idaman sendiri karena ada fasilitas kredit pemilikan rumah KPR UOB. KPR ini diberikan untuk para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah.

Keuntungan KPR UOB
Nasabah tidak harus menyediakan dana tunai untuk membeli rumah tetapi cukup dengan menyediakan uang muka. Karena KPR memiliki jangka waktu yang panjang, sehingga angsuran yang dibayarkan dapat memberikan peningkatan nilai rumah yang dibeli.

Perhitungan Bunga KPR UOB
Di KPR UOB, tersedia pilihan suku bunga yang berlaku effektif sesuai dengan kemampuan bayar nasabah.
Persyaratan Kredit Pemilikan Rumah ( KPR ) Bank UOB

Persyaratan Umum
• Warga Negara Indonesia.
• Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
• Usia maksimal 55 tahun (karyawan) dan 65 tahun (wiraswasta dan profesional) pada saat kredit berakhir.
• Pembiayaan kredit hingga 90% dari nilai rumah, ruko dan unit apartemen atau biaya renovasi
• Tujuan KPR untuk : pembelian rumah, ruko, unit apartemen dan take over KPR / KPA dari bank lain maupun untuk pembiayaan renovasi.
• Telah bekerja / berusaha dan memiliki penghasilan tetap.

Biaya Proses KPR Pemohon fasilitas KPR akan dikenakan beberapa biaya, antara lain biaya appraisal, biaya notaris, provisi bank, biaya asuransi kebakaran dan biaya premi asuransi jiwa selama masa kredit.

Segera ajukan sekarang juga
Call Center UOB (Indonesia) yang beroperasi 24 Jam melalui nomor telepon 14008

Write a Reply or Comment