KPR Bank Jabar Banten iB, bank bjb syariah

Pembiayaan Pemilikan Rumah iB Maslahah

Pembiayaan Pemilikan Rumah iB Maslahah merupakan Fasiitas Pembiayaan yang diberikan kepada perorangan untuk membeli, membangun dan atau renovasi (termasuk ruko, rukan, apartemen dan sejenisnya).

Persyaratan Nasabah

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di Indonesia
  2. Usia Minimum pada saat pengajuan pembiayaan 21 Tahun
  3. Usia Maksimum  pada saat  Jatuh Tempo Pembiayaan :
    • Karyawan : Maks. 60 tahun
    • Professional dan pengusaha : Maks. 65 tahun.
    • Pegawai Negeri Sipil : sesuai dengan peraturan yang berlaku mengenai usia pensiun Pegawai Negeri Sipil
  4. Memiliki pengalaman kerja minimum :
    • Karyawan : 2 tahun (termasuk pekerjaan sebelumnya)
    • Profesional / Pengusaha : 3 tahun dalam bidang yang sama

Write a Reply or Comment