Pembiayaan yang diberikan kepada nasabah perorangan atau badan usaha untuk keperluan investasi ruko / rukan dengan skema pembiayaan jual beli.
Fitur:
- Pembiayaan maksimal 80% (ruko baru) dan 75% (ruko bekas)
- Margin pembiayaan fixed selama masa pembiayaan.
- Jangka waktu pembiayaan maksimal 10 tahun.
- Agunan berupa ruko/rukan yang dibiayai