Pembiayaan Kepemilikan Rumah Sesuai Syariah
Keunggulan :
- Proses cepat dan persyaratan mudah.
- Perlindungan asuransi syariah.
- Bebas asuransi kebakaran tahun pertama.
- On line pembayaran angsuran diseluruh cabang Bank Mega Syariah, jaringan ATM Bersama dan ATM Prima.
- Bekerjasama dengan Menpera dan Bapertarum dalam memberikan subsidi uang muka dan pembiayaan uang muka.Tujuan :
- Pemilikan rumah, ruko, rukan dan apartemen dilingkungan perumahan maupun bukan baik baru maupun lama.
- Pembangunan dan renovasi rumah.Plafond Pembiayaan :
- Rp. 25.000.000 – Rp 1.500.000.000Uang Muka :
- Minimal 15% untuk pemilikan rumah,ruko,dan apartemen s/d Rp. 300.000.000.
- Minimal 20% untuk pemilikan rumah,ruko dan apartemen diatas Rp. 300.000.000 s/d Rp. 1.500.000.000.
- Minimal 20% untuk pembangunan rumah.
- Minimal 30% untuk renovasi rumah.Jangka Waktu Pembiayaan :
- 1 – 15 tahun untuk pemilikan dan pembangunan rumah
· 1 – 5 tahun untuk renovasi rumah
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia.
- Perorangan (bukan badan usaha).
- Usia minimal 21 tahun dan pada saat pembiayaan lunas berusia maksimum 55 tahun.
- Karyawan/Wiraswasta/Profesional dengan masa kerja minimal 2 tahun.
- Tidak terdaftar dalam pembiayaan bermasalah Bank Indonesia dan Bank Mega Syariah.
- Memenuhi persyaratan berdasarkan penilaian bank.Biaya – Biaya : Administrasi, Asuransi Jiwa, Kebakaran dan Notaris.