KPR BCA iB, KPR Jogja, KPR BCA Syariah

Pembiayaan KPR iB adalah pembiayaan berdasarkan prinsip Murabahah dimana BCA Syariah membiayai pembelian rumah/apartemen yang diperlukan oleh Nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan margin keuntungan bank yang disepakati.

Manfaat:

  • Membiayai kebutuhan nasabah dalam hal pengadaan rumah tinggal / apartemen
  • Pengembalian pembiayaan secara angsuran dengan jumlah angsuran yang tidak akan berubah selama jangka waktu pembiayaan
  • Nasabah dapat memilih jangka waktu pembiayaan dimana jangka waktu maksimal adalah 20 tahun atau 2 tahun sebelum jatuh tempo HGB
  • Kemudahan dalam pembayaran angsuran karena adanya fasilitas autodebet dari Tahapan iB

Write a Reply or Comment