KPR Standard Chartered Syariah

Keuangan Syariah

Pada tahun 2008, Standard Chartered mendirikan anak perusahaan keuangan Syariah pertama yang sepenuhnya kita miliki, di Malaysia. Investasi kita sebanyak MYR50 juta ($14,5 juta) di Standard Chartered Saadiq Berhad melanjutkan komitmen kita untuk memperluas akses terhadap keuangan dengan menanggapi permintaan yang meningkat terhadap produk dan layanan Syariah di Malaysia.

Pendirian bisnis ini menggambarkan komitmen jangka panjang kita terhadap perbankan Syariah, kepada pemerintah yang mendukung industri keuangan Syariah dan untuk keberhasilan mengajarkan pengetahuan kita dan mendukung ekonomi Malaysia.

Standard Chartered mulai menyediakan layanan keuangan Syariah di Malaysia pada tahun 1993. Pekerjaan kita sekarang meluas hingga Timur Tengah, Pakistan, Bangladesh, Malaysia dan Indonesia. Tahun 2008, kita merayakan ulang tahun pertama mereka keuangan Syariah kita, Saadiq, yang berarti ‘jujur’ dalam bahasa Arab.

Secara global, keuangan Syariah terus berkembang pesat – para ahli memperkirakan pertumbuhan global dalam industri antara 10-15%. Perkembangan global yang tidak seragam berarti bidang ini belum mencapai potensi terbesarnya.

Tanggapan kita disesuaikan untuk setiap pasar baru, tergantung tingkat perkembangan keuangan Syariah di negara tersebut. Bisnis kita tumbuh beberapa kali lipat dibandingkan rata-rata industri.

Pengembangan bisnis keuangan Syariah kita memastikan respons kita terhadap kebutuhan nasabah dengan menawarkan produk dan layanan yang inovatif. Kita ingin menjadi bagian perusahaan yang proaktif di pasar kita, dan bekerja dengan pemerintah dan regulator untuk memajukan keuangan Syariah dengan membawa pengetahuan dan keahlian ke pasar.

Write a Reply or Comment